Rabu, 11 Maret 2020

Corona, Ekonom Minta Sri Mulyani Bebaskan Pajak Penghasilan

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan). Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------


CNN Indonesia | Rabu, 11/03/2020 07:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Tiga jenis pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25.

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berbentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pekerjaan atau jabatan.

Sementara, PPh 22 merupakan keringanan Pajak Penghasilan Badan atas Kegiatan Impor Barang Konsumsi. Kemudian, PPh 25 bisa diartikan sebagai pajak bulanan untuk orang pribadi dan badan yang memiliki kegiatan usaha.

Sejauh ini pemerintah belum menjelaskan bentuk relaksasi seperti apa yang akan diberikan. Hal itu masih dikaji oleh sejumlah kementerian, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sejumlah pengamat menyarankan sebaiknya pemerintah membebaskan 100 persen pembayaran PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25 dalam jangka waktu tertentu.

Dengan demikian, penghasilan yang diterima wajib pajak (WP) lebih banyak dibandingkan sebelum-sebelumnya karena tak harus membayar pajak.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan rencana pemberian relaksasi pajak ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya untuk PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. Mereka akan memiliki uang lebih untuk berbelanja karena pembebasan pembayaran pajak.

"Lebih baik memang pembebasan, karena kalau hanya potongan kan berarti tetap ada PPh yang harus dibayar jadi tidak signifikan dampaknya. Kalau mau lebih optimal dibebaskan dalam rentang waktu tertentu," ungkap Josua kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/3).

Menurut dia, kalau relaksasi hanya berupa pengurangan tarif pajak, maka tingkat konsumsi masyarakat kemungkinan besar tak naik signifikan. Sebab, masyarakat masih memiliki kewajiban untuk membayar PPh.

"Efek psikologis bagi masyarakat tak akan besar kalau relaksasi hanya pengurangan pajak. Tetap berpengaruh terhadap ekonomi, tapi tidak besar," jelas Josua.

Josua menyarankan pemerintah membebaskan pembayaran PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 25 minimal 6 bulan. Setelah itu, pemerintah bisa mengevaluasi dampaknya terhadap ekonomi.

Jika efektif dan situasi belum normal, maka stimulus fiskal itu bisa dilanjutkan agar ekonomi domestik tetap stabil. Namun, pemerintah bisa mengubah kebijakan itu jika efeknya kurang optimal.

"Optimalnya bisa 6 bulan sampai 9 bulan. Ini karena virus corona belum ada yang bisa memprediksi kapan berakhirnya," ujar Josua.

Josua memprediksi setidaknya tingkat konsumsi bisa kembali tumbuh mendekati 5 persen atau sebesar 4,9 persen bila pemerintah membebaskan pembayaran pajak dalam rentang waktu tertentu. Namun, kalau relaksasi hanya berupa pengurangan tarif pajak, maka tingkat konsumsi diprediksi hanya tumbuh sekitar 4,7 persen-4,8 persen.

Sementara, relaksasi PPh Pasal 22 akan berdampak positif untuk industri. Beban perusahaan akan berkurang, sehingga bisa menambah produksi dan ekspansi.

Masyarakat Lebih Agresif
Senada, Ekonom UI Fithra Faisal Hastiadi menganggap apabila pemerintah hanya mengurangi tarif pajak, maka potensi peningkatan konsumsi masyarakat tak besar. Berbeda jika masyarakat dibebaskan bayar pajak pengahasilan untuk sementara waktu.

"Kalau dibebaskan masyarakat bisa lebih agresif belanjanya karena mereka mendapatkan pendapatan akibat pembebasan pembayaran pajak itu," ujar Fithra.

Fithra mengatakan pembebasan pajak bisa diberikan selama satu tahun terlebih dahulu. Kemudian, pemerintah bisa melanjutkan kebijakan itu bila dampaknya signifikan.

Walaupun begitu, ia pesimistis pertumbuhan ekonomi kembali ke level 5 persen. Meskipun ada potensi pertumbuhan konsumsi jika ada pembebasan pajak, tapi pertumbuhannya diprediksi hanya 4,5 persen tahun ini.

"Ini karena pertumbuhan konsumsi rata-rata di bawah pertumbuhan ekonomi. Kalau ekonomi diprediksi di bawah 5 persen, bagaimana konsumsi mau di atas 5 persen," katanya.

Sementara, Fithra juga mengingatkan pemerintah agar tak lupa menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Syukur-syukur bisa di bawah 2,5 persen meski pemerintah terus memberikan stimulus fiskal," ucap Fithra.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi defisit APBN 2020 mencapai 2,2 persen hingga 2,5 persen. Angkanya melonjak dari target yang ditetapkan sebesar 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dia menyatakan lonjakan potensi defisit APBN 2020 karena pemerintah banyak menggelontorkan insentif fiskal sejak awal tahun. Hal ini dilakukan demi menangkal dampak penyebaran virus corona terhadap ekonomi dalam negeri. (aud/asa)

Sumber: CNN Indonesia

Minggu, 01 Maret 2020

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Mar 2020

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Mar 2020
Harga: Rp799,000
              Rp499,000,- saja. (hemat 37%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Sabtu, 01 Februari 2020

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Feb 2020

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Feb 2020
Harga: Rp799,000
              Rp499,000,- saja. (hemat 37%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Rabu, 01 Januari 2020

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Jan 2020

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Jan 2020
Harga: Rp799,000
              Rp499,000,- saja. (hemat 37%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Rabu, 01 Mei 2019

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo May 2019

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo May 2019
Harga: Rp799,000
              Rp499,000,- saja. (hemat 37%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Senin, 01 April 2019

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo April 2019

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Apr 2019
Harga: Rp799,000
              Rp499,000,- saja. (hemat 37%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Rabu, 01 November 2017

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo November 2017

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Nov 2017
Harga: Rp799,000
              Rp499,000,- saja. (hemat 37%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>