Sabtu, 30 September 2017

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo September 2017

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross dan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Sep 2017
Harga Rp.499,000

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Selasa, 05 September 2017

Cara Penggabungan NPWP Istri ke Suami

Selasa 05 Sep 2017, 06:54 WIB
Hendra Kusuma - detikFinance

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menjelaskan kepada masyarakat agar tetap patuh atas kewajiban pajaknya, meskipun sudah mengubah status sebagai suami istri.

Melalui akun Twitter @DitjenPajakRI, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Dijelaskan tentang tata cara istri ikut atau menggabungkan data pajaknya dalam nomor pokok wajib pajak (NPWP) sang suami.

Dalam video yang berdurasi sekitar 24 detik ditunjukkan, seorang pasangan yang baru saja menikah bisa menggabungkan NPWP. Jadi NPWP istri digabungkan ke suami.

Cara yang pertama dilakukan adalah datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar secara langsung, atau bisa juga melalui perusahaan jasa antar seperti Pos, jasa ekspedisi atau jasa kurir terkait dengan NPWP, lalu isi formulir penghapusan NPWP.

Saat mengisi formulir penghapusan NPWP, jangan lupa untuk dilampirkan fotokopi buku nikah atau dokumen sejenisnya, lalu surat pernyataan tidak membuat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.

Ataupun surat pernyataan tidak ingin melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suami. Hanya dengan memenuhi persyaratan tersebut, penggabungan NPWP istri ke suami pun sudah bisa dilakukan. (wdl/wdl)

Sumber: https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/3628673/cara-penggabungan-npwp-istri-ke-suami