Kamis, 01 Desember 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Desember 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Desember 2016
Harga: Rp300,000
              Rp129,000,- saja. (hemat 57%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Rabu, 02 November 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo November 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 3 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo November 2016
Harga: Rp300,000
              Rp129,000,- saja. (hemat 57%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Sabtu, 01 Oktober 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Oktober 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT dan PTKP terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.7 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Oktober 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>
Tutorial SPRS PPH21 >>
Tutorial Youtube SPRS PPH21 >>

Senin, 26 September 2016

Output CSV dari SPRS PPH21

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Kebutuhan akan penghitungan PPh21 untuk karyawan bukan hal yang bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu diperlukan program yang dapat berinteraksi baik dengan program E-SPT dari DJP.

Untuk mengisi E-SPT dari DJP, dapat dilakukan dengan mudah melalui modul yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Namun bila jumlah karyawan relatif banyak, maka pekerjaan tersebut dapat menyulitkan, bukan?

Namun untunglah E-SPT menyediakan fitur untuk melakukan import data dari file csv. Keluaran dari aplikasi SPRS PPH21 berupa worksheet yang dapat di-copy dan dimasukkan ke dalam template csv, sehingga pekerjaan import data karyawan ke E-SPT dapat dilakukan dengan sangat mudah.

Langkah-langkah melakukan import data gaji dan pajak ke E-SPT:
- pastikan semua data gaji karyawan sudah diinput ke SPRS PPH21
- siapkan template csv yang di-download dari program E-SPT
- buka file csv tersebut.
- pada SPRS PPH21, klik tab '1721I'.
- copy data yang ada di tab tersebut ke template csv
- save file csv.
- lakukan import data csv ke E-SPT.

Mudah bukan? Pekerjaan yang sulit jika dilakukan dengan cara manual, dapat ditangani dengan baik dengan aplikasi SPRS PPH21.

Baca juga:
Cara mendownload template E-SPT
Troubleshooting - Upload csv E-SPT gagal
-------------------------------------------------------------------------

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Kamis, 01 September 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo September 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo September 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Senin, 01 Agustus 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Agustus 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Agustus 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Emailsprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 15 Juli 2016

Peraturan PTKP Terbaru 2016 Ditetapkan

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan). Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan kembali menetapkan kenaikan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk tahun 2016. Alasan Pemerintah menaikkan atau menyesuaikan besaran PTKP ini adalah mempertimbangkan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

Keputusan kenaikan PTKP  yang dituangkan dalam siaran pers Kementerian Keuangan nomor 31/KLI/2016 tanggal 24 Juni 2016.

Besarnya penghasilan tidak kena pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut:

a.              Rp  54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;

b.             Rp  4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;

c.              Rp. 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan l)ndarig-Undang Nomor 36 Tahun 2008;

d.             Rp  4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

PTKP baru ini berlaku surut sejak bulan Januari 2016.

Jika dibandingkan dengan PTKP yang berlaku sejak 2015, PTKP yang baru ini mengalami kenaikan 50%.
Sumber: Kanwil.

-------------------------------------------------------------------------
Bagi pengguna SPRS PPH21, penyesuaian program terhadap kenaikan PTKP ini sangat mudah. Anda tinggal mengganti parameter besaran PTKP, dan melakukan Closing. Maka pajak akan dihitung ulang berdasarkan PTKP baru, dan kelebihan PPH akan dikompensasikan di bulan berjalan.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 01 Juli 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Juli 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH pasal 21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Juli 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Rabu, 01 Juni 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Juni 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Juni 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 27 Mei 2016

Cara Mengaktifkan Makro pada Excel

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan). Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Pada saat membuka SPRS PPH21, makro pada Excel harus diaktifkan. Jika tidak akan muncul error sbb:


Cara mengaktifkan makro pada Excel adalah sebagai berikut:
•Pada Excel 2010 atau 2013, klik File > Options > Trust Center > Trust Center Settings > Macro Settings. Pilih "Disable all macros with notification" dan klik OK.
•Pada Excel 2007, klik tombol Office yang berbentuk bulat, lalu klik Excel Options > Trust Center > Trust Center Settings > Macro Settings. Pilih "Disable all macros with notification" dan klik OK.
•Pada Excel 2003, klik Tools > Macro > Security dan Pilih "Medium" dan klik OK.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 13 Mei 2016

DPR Setujui Kenaikan PTKP, Aturan Keluar Juni 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan). Support E-SPT terbaru.
-------------------------------------------------------------------------


Bisnis.com, JAKARTA – DPR menyetujui usulan pemerintah yang kembali menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari baseline Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) untuk tahun pajak 2016.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memaparkan anggota dewan menyambut baik usulan tersebut sebagai salah satu langkah perbaikan daya beli masyarakat yang pada gilirannya memberikan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi.

“Disambut baik karena punya dampak makro yang bagus. Jadi intinya DPR menerima, mungkin minggu depan kami akan sampaikan lagi di komisi XI,” jelasnya seusai menemui pimpinan DPR, Rabu (6/4/2016).

Kebijakan beserta payung hukum yang mengatur terkait kenaikan batas dasar PTKP akan dikeluarkan pada Juni 2016. Untuk besaran WP yang kawin, istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami, serta tambahan tanggungan anggota keluarga akan mengikuti baseline WP OP tersebut.

Ketika ditanya imbas dari kenaikan batas PTKP tahun lalu, dia mengungkapkan sudah ada dampaknya ke ekonomi. Namun, dengan adanya kebijakan kenaikan kembali, sambungnya, akan ada dorongan lebih yang menstimulus konsumsi rumah tangga.
Seperti diketahui, tahun lalu, lewat Peraturan Menteri Keuangan No.122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya PTKP yang diteken 29 Juni, pemerintah menaikan PTKP untuk tahun pajak 2015 dari baseline Rp24,3 juta menjadi Rp36 juta per tahun per WP OP.

Kendati demikian, sepanjang 2015, konsumsi rumah tangga – yang menjadi pos distribusi terbesar PDB nasional – semakin tergerus. Pertumbuhan pos tersebut selama 2015 rontok di level 4,96%, terendah sejak 2010.

Bambang optimistis konsumsi rumah tangga akan mengalami perbaikan tahun ini. Apalagi, imbuhnya, ada dorongan dari sisi belanja pemerintah. Menurutnya, penaikkan batas PTKP harus dilakukan karena ada upah minimum kabupaten tertingggi yang sudah melewat Rp3 juta per bulan.

Selain berimbas pada daya beli masyarakat, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menilai kenaikan PTKP ini akan mendorong masuknya investasi ke Tanah Air seiring dengan tingginya permintaan. Sejalan dengan itu, lanjut Bambang, pemerintah memperkirakan akan ada kenaikan laju produk domestik bruto (PDB) sekitar 0,16%.

Juniman, Kepala Ekonom PT Maybank Indonesia Tbk. berpendapat stimulus daya beli dari pemerintah saat ini memang diperlukan setelah era commodity boom berakhir. Apalagi, rata-rata pendapatan menengah ke bawah memang sekitar Rp5 juta per bulan.
“Kalau konsumsi rumah tangga bisa ditahan di level 5% minmal, PDB kita enggak jatuh di bawah 5%,” katanya.

Eric Alexander Sugandi, Senior Economic Analyst Kenta Institute menilai kebijakan ini akan memberikan stimulus pada konsumsi rumah tangga yang rontok tahun lalu. Apalagi, pada saat yang bersamaan ada momentum murahnya energi yang berimplikasi pada penurunan harga bahan bakar minyak dan tarif transportasi.

“Secara agregat daya beli masyarakat akan pulih. Saya kira pemerintah sudah melihat dan memanfaatkan momentum yang ada. Walaupun, bagi daerah-daerah yang terkena komoditas tidak begitu signifikan pemulihannya,” katanya. (Sumber: Bisnis.com)

-------------------------------------------------------------------------
Bagi pengguna SPRS PPH21, penyesuaian program terhadap kenaikan PTKP ini sangat mudah. Anda tinggal mengganti parameter besaran PTKP, dan melakukan Closing. Maka pajak akan dihitung ulang berdasarkan PTKP baru, dan kelebihan PPH akan dikompensasikan di bulan berjalan.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 06 Mei 2016

PPH21 Atas Karyawan Asing

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan). Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Penghasilan karyawan WNA bukan merupakan objek PPH21 selama dia belum mempunyai NPWP, atau tinggal di wilayah Indonesia kurang dari 183 hari (time test). WNA dapat diperlakukan sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) jika tinggal di Indonesia melebihi Time Test 183 hari sesuai dengan UU PPH dalam Pasal 2 ayat (2).

Apabila WNA tersebut telah memenuhi syarat sebagai SPDN maka barulah penghasilannya merupakan objek PPH21. Perhitungan PPH21 karyawan WNA agak berbeda apabila ia mulai menerima penghasilannya di tengah-tengah tahun berjalan, yaitu walaupun ia menerima penghasilan tidak setahun tetapi perhitungannya penghasilannya disetahunkan. Tetapi apabila karyawan asing tersebut mulai menerima penghasilan dari awal tahun, maka hasil perhitungannya akan sama saja dengan karyawan lokal.

Perhitungan PPH21 pada WNA SPDN melewati 2 tahap sebagai berikut:
Tahap 1, Perhitungan PPH21 oleh perusahaan (sebagai pemotong pajak), dilakukan dengan menyetahunkan penghasilan sebulan menjadi 12 bulan. Kemudian setelah pajak setahun diperoleh, maka PPH21 sebulannya didapat dengan membagi pajak setahun dengan 12.
Tahap 2, Penghitungan PPH21 di SPT Orang Pribadi (WNA), oleh yang bersangkutan. Pada dasarnya adalah melakukan penghitungan ulang atas semua penghasilan yang diterima dalam 1 tahun pajak. Lihat contoh Albert di bawah. Misalnya keberadaan Albert di Indonesia adalah sejak 1 Mei 2016, berarti dalam tahun tersebut dia berada selama 8 bulan. Jika ia bekerja mulai 1 Juli, maka total penghasilan selama 8 bulan adalah dari gaji bekerja selama 6 bulan (Juli-Desember) sebesar Rp.267.000.000, maka penyetahunan penghasilan adalah 12/8 x Rp.267.000.000,- = Rp.400.500.000. Tentu saja akan menghasilkan jumlah PPh yang lebih kecil dengan yang sudah dipotong (terhadap penghasilan Rp.534.000.000) sehingga akan terjadi lebih bayar, pada SPT Albert.

Lebih jelasnya pada contoh sbb :
Albert Swager (K1), WNA asal Amerika datang ke Indonesia tanggal 1 Mei 2016 dan selanjutnya ingin terus menetap di Indonesia. Albert bekerja pada sebuah perusahaan di Jakarta sebagai karyawan tetap sejak 1 Juli 2016 dengan gaji sebesar Rp.45.000.000 sebulan.

Apabila Albert sudah mempunyai NPWP sejak tanggal 1 April 2016, (1) berapa besarnya PPH21 yang harus dipotong per bulan oleh perusahaan tempat Albert bekerja, dan (2) berapa sebenarnya besarnya PPH21 terutang dalam bagian tahun pajak 2016?

Perhitungan detail :
(1), Perhitungan PPH21 per bulan :
 Gaji satu bulan   = Rp. 45.000.000
 Biaya Jabatan (5% X Rp.45.000.000)   = Rp.    500.000 (max)
 Penghasilan neto sebulan   = Rp. 44.500.000
 Penghasilan neto disetahunkan   = Rp.534.000.000
 PTKP (K1)   =(Rp. 42.000.000)*
 Penghasilan Kena Pajak   = Rp.492.000.000
 PPh Pasal 21 disetahunkan   = Rp. 93.000.000
 PPH21 harus dipotong sebulan   = Rp.  7.750.000
 Jadi, PPH21 yang harus dipotong setiap bulan oleh perusahaan tempat Albert bekerja adalah Rp.7.750.000, sehingga PPH21 yang dipotong oleh perusahaan tempat Albert bekerja tahun 2016 (Juli-Desember) = 6 X Rp. 7.750.000 =Rp.46.500.000

(2) PPH21 yang sebenarnya terutang untuk bagian tahun pajak 2016 :
 Dalam Tahun Pajak 2016 Albert di Indonesia selama Mei-Des (8 bulan)
 Penghasilan neto sebulan   = Rp. 44.500.000
 Penghasilan neto (Jul-Des)   = Rp.267.000.000
 Penghasilan neto disetahunkan   = Rp.400.500.000 (12/8 X Rp.267.000.000)
 PTKP (K1)   =(Rp. 42.000.000)*
 Penghasilan Kena Pajak   = Rp.358.500.000
 PPH terutang disetahunkan                 = Rp. 59.625.000
 PPH terutang dalam Bagian Tahun Pajak   = Rp. 39.750.000 (8/12 X Rp.59.625.000)
 Telah dipotong PPH21 Juli-Desember   = Rp. 46.500.000
 PPh yang lebih dibayar   =(Rp. 6.750.000)
 Jadi, PPH21 yang terutang selama bagian tahun pajak 2016 adalah sebesar Rp.39.750.000, di mana jumlah tsb lebih kecil dari yang sudah dipotong oleh perusahaan sebesar Rp.46.500.000, sehingga menyebabkan lebih bayar Rp.6.750.000.

Perhatikan, meskipun Albert sudah memiliki NPWP sejak 1 April 2016, tetapi perhitungan pajak dilakukan setelah Albert berdomisili di Indonesia.

*PTKP yang berlaku per- 1 Januari 2015

(Dari berbagai sumber)
-----------------------------------------------

Pada SPRS PPH21, masukkan opsi karyawan 'Asing', maka perhitungan PPH akan disesuaikan untuk karyawan asing tersebut.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Minggu, 01 Mei 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Mei 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-perhitungan pajak bagi orang Asing
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)
-tersedia Panduan Penggunaan (user manual)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Mei 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
YM: sprs.production1
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>


Kamis, 21 April 2016

Karyawan Belum ber-NPWP

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Karyawan yang belum memiliki NPWP, maka tarif pajaknya akan dikenakan 20% lebih besar dari tarif normal.

Mis: Pendapatan kena pajak Rp.25.000.000. Tarif normal 5%. Bila belum memiliki NPWP, maka pajak yg dikenakan sebesar Rp.25.000.000 x 5% x 120%.

Di SPRS PPH21, cukup dengan mengosongkan NPWP pada bagian 'Data', maka tarif pajak akan dihitung 20% lebih tinggi.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Kamis, 07 April 2016

Pemerintah Usulkan Lagi Kenaikan PTKP 50 Persen

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan). Support E-SPT terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Bisnis.com, JAKARTA- Setelah menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sekitar 48% tahun lalu, pemerintah kembali mengusulkan adanya kenaikan 50% tahun ini.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dan meminta persetujuan dari legislatif terlebih dulu terkait usulan tersebut.
"50% naiknya dari yang kemarin. Itu kalau disetujui (DPR)," ujarnya singkat ketika ditemui di kawasan DPR sebelum bertemu dengan pimpinan legislatif, Rabu sore (6/4/2016).

Tahun lalu, pemerintah resmi menaikkan besaran PTKP lewat Peraturan Menteri Keuangan No.122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya PTKP. Dalam beleid yang ditandatangani Menkeu Bambang Brodjonegoro disebutkan kebijakan penaikan PTKP dari baseline Rp24,3 juta naik menjadi Rp36 juta per wajib pajak (WP) OP.

Dengan usulan kenaikan 50%, PTKP akan menjadi Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan. Dalam beleid sebelumnya, kenaikan PTKP dikatakan sudah mempertimbangkan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter, serta perkembangan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

Dalam catatan Bisnis, pertumbuhan konsumsi rumah tangga - yang mencakup porsi terbesar dalam struktur produk domestik bruto - konsisten berada di bawah 5%.

-------------------------------------------------------------------------
Bagi pengguna SPRS PPH21, penyesuaian program terhadap kenaikan PTKP ini sangat mudah. Anda tinggal mengganti parameter besaran PTKP, dan melakukan Closing. Maka pajak akan dihitung ulang berdasarkan PTKP baru, dan kelebihan PPH akan dikompensasikan di bulan berjalan.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Selasa, 05 April 2016

Karyawan yang Baru Memiliki NPWP di Tahun Berjalan

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Karyawan yg baru memiliki NPWP di tahun berjalan, maka NPWP tersebut akan mempengaruhi perhitungan pajak di masa-masa sebelumnya (berlaku surut mulai masa Januari). Artinya bila tadinya karyawan dipotong dengan tarif/ nilai 20% lebih besar, maka dengan adanya NPWP (paling lambat di bulan Desember), maka pajak di masa-masa sebelumnya akan diperhitungkan dengan tarif normal, dan kelebihannya akan dikompensasikan di bulan berjalan.

Hal ini bisa dipahami, karena perhitungan PPH setahun hanya bisa memilih satu alternatif saja: (1) dengan NPWP, atau (2) tanpa NPWP.

Penjelasan tsb sesuai dengan PER-31/PJ/2009 BAB VII tentang "TARIF PEMOTONGAN PPh PASAL 21 BAGI PENERIMA PENGHASILAN YANG TIDAK MEMPUNYAI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK" pasal 20 ayat 4 tertulis sbb
"(4) Dalam hal pegawai tetap atau penerima pensiun berkala sebagai penerima penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif yang lebih tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak, dalam tahun kalender yang bersangkutan paling lama sebelum pemotongan PPh Pasal 21 untuk masa pajak Desember, PPh Pasal 21 yang telah dipotong atas selisih pengenaan tarif sebesar 20% (dua puluh persen) lebih tinggi tersebut tersebut diperhitungkan dengan PPh Pasal 21 yang terutang untuk bulan-bulan selanjutnya setelah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak."

Untuk program SPRS PPH21, sederhananya, Anda tinggal memasukkan saja NPWP di karyawan ybs, maka nilai kelebihan tarifnya akan diperhitungkan (setelah Closing) di bulan berjalan.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk SPRS PPH21 >>
Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 01 April 2016

Software aplikasi hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo April 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo April 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Rabu, 30 Maret 2016

Penundaan Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Kabar gembira untuk wajib pajak orang pribadi. Sebagai apresiasi atas antusiasme pelaporan SPT PPh Orang Pribadi secara elektronik (e-Filing), Ditjen Pajak memberikan dispensasi dalam penyampaian SPT melalui e-Filing sampai dengan tgl.30 April 2016, melalui pengumuman dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak no. PENG-03/PJ.09/2016.

Hal ini dilakukan, untuk mengakomodir pernasalahan teknis pada sistem pelaporan, sehingga terdapat keluhan masyarakat di mana sulit mengakses website DJP-Online. Bahkan hal ini dialami oleh perusahaan atau petugas KPP pada saat sosialisasi e-Filing itu sendiri. Pada saat sosialisasi e-Filing, website DJP-Online juga sulit diakses (lambat). Akibatnya, proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik ini menjadi terhambat.

Berikut pernyataan di butir ke (4) pengumuman tersebut:
"Melalui Keputusan Dirjen Pajak tersebut, Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 secara elektronik setelah 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT."

Diharapkan dengan adanya keputusan tersebut, Wajib Pajak dapat lebih leluasa menyampaikan pajaknya secara elektronik sampai dengan 30 April 2016, tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Senin, 21 Maret 2016

Metode Gross-up pada SPRS PPH21

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Kini, SPRS PPH21 dilengkapi dengan fitur Gross-up. Artinya SPRS PPH21 mendukung metode Gross-up dalam menghitung PPH 21 karyawan.

Dengan demikian ada 2 metode perhitungan PPH21 yg didukung oleh SPRS PPH21, yaitu metode Gross dan metode Gross-up. Apa perbedaan keduanya?

Metode Gross yaitu metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya.

Metode Gross-Up yaitu metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak, dimana besarnya tunjangan pajak tsb sama dengan jumlah pajak atas penghasilan karyawan.

Sebagai contoh sederhana, gaji karyawan A adalah Rp.1 juta. Pajak gaji Rp.50.000.

Metode Gross: A akan menerima bersih sebesar Rp.950.000. Pajak ditanggung karyawan, dengan cara memotong gajinya.

Metode Gross-up: A akan menerima penuh sebesar Rp.1 jt. Pajak akan ditanggung perusahaan/ pemberi kerja, sebagai biaya Tunjangan Pajak.

Pada pelaksanannya, perhitungan dengan Gross-up lebih kompleks, karena tunjangan pajak menjadi komponen penghasilan yg dihitung kembali pajaknya, sehingga pada akhirnya, jumlah tunjangan pajak sama dengan pajak terhutang.

Utk setting metode Gross/ Gross-up ada di tab [Parameter] SPRS PPH21.


Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 18 Maret 2016

Troubleshooting - Login ID

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------


Login ID adalah sebuah ID yang berfungsi sebagai password Anda untuk masuk ke SPRS PPH21. Login ID harap dicatat dengan baik. Meskipun demikian, Login ID dapat diganti kemudian.

Pada saat login ke SPRS PPH21, muncul pesan ‘Login ID salah’, padahal sudah dicatat dan diinput dengan benar.

Kemungkinan besar penyebabnya adalah Login ID menggunakan angka saja. Login ID harus menggunakan alphabet atau kombinasi alphabet + angka. Untuk itu, ulangi proses registrasi kembali dari awal, dan tentukan Login ID sesuai ketentuan di atas.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Kamis, 03 Maret 2016

Mendapatkan e-FIN Tanpa Perlu Datang ke Kantor Pajak


Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru.
-------------------------------------------------------------------------



Kini untuk mendapatkan e-FIN tidak perlu datang ke kantor pajak. Sehubungan dengan diterapkannya e-Filing, maka DJP mendorong KPP untuk mensosialisasikan para wajib pajak untuk menggunakan e-Filing. Caranya pun dipermudah.

Bagi Anda karyawan yg bekerja pada perusahaan, maka DJP memberikan kemudahan dalam mendapatkan e-FIN secara kolektif. Artinya, perusahaan dapat mengkoordinasikan karyawannya untuk mendapatkan e-FIN, dengan cara membuat pengajuan kepada Kantor Pajak setempat.

Dalam permohonan tersebut, perusahaan akan mengisi form 2 lembar, masing-masing berisi "Surat permohonan aktivasi e-FIN secara berkelompok", dan lembar kedua adalah "daftar pegawai yang membuat permohonan" e-FIN. Selain kedua form tersebut, setiap karyawan juga harus mengisi "Formulir Aktivasi E-Fin" dan melampirkan fotocopy KTP dan NPWP.

Download form >>

Form tersebut beserta lampirannya dikirim ke KPP di area perusahaan berada. Setelah itu, nantikan kunjungan dari petugas pajak dari KPP yg langsung melakukan sosialisasikan dan juga bisa langsung mengajak para peserta untuk mempraktekkan untuk penyampaian SPT secara online saat itu juga.

Untuk itu, pada saat sosialisasi e-Filing, para peserta harus menyiapkan:
1. HP yang bisa dipergunakan akses internet
2. Formulir 1721-A1 dari perusahaan
3. Data Harta yang dimiliki
4. Data Hutang yang dimiliki
5. Fotocopy kartu keluarga (utk mengisi daftar anggota keluarga)

Demikian, mudah bukan? Terima kasih DJP untuk perpajakan Indonesia yg selangkah lebih maju!

Selasa, 01 Maret 2016

Software hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Maret 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT terbaru
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-perhitungan Gross-up
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size terkompresi 2.5 MB)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Maret 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Rabu, 10 Februari 2016

Karyawan, Saatnya Lapor Pajak dengan E-Filing

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT terbaru.
-------------------------------------------------------------------------


Batas penyampaian SPT bagi karyawan akan segera tiba. Maksimal tgl. 31 Maret 2016, SPT harus sudah disampaikan ke KPP terdekat.

Repot? Tidak ada waktu untuk ijin kerja? Mengganggu kerja?

Kini, ada sistem e-Filing yang memudahkan dalam penyampaian SPT karyawan. Dengan e-Filing, karyawan tidak perlu repot-repot datang ke KPP, apalagi menjelang batas waktu penyampaian SPT sangat membludak orang yang akan lapor SPT tahunan.

Keuntungan fasilitas e-Filing melalui situs pajak, yakni:
1.Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja (24x7);
2.Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT;
3.Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer;
4.Kemudahan dalam mengisi SPT karena pengisian SPT dalam bentuk wizard;
5.Data yang disampaikan WP selalu lengkap karena ada validasi pengisian SPT;
6.Ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas; dan
7.Dokumen pelengkap (fotokopi Formulir 1721 A1 atau bukti potong PPh, SSP Lembar ke-3 PPh Pasal 29, Surat Kuasa Khusus, perhitungan PPh terutang bagi WP Kawin Pisah Harta dan/atau mempunyai NPWP sendiri, fotokopi Bukti Pembayaran Zakat) tidak perlu dikirim lagi kecuali diminta secara khusus oleh kantor pajak.

E-Filling adalah metode penyampaian SPT dengan menggunakan internet (web-base). Jenis SPT yang dapat dilaporkan dengan e-Filing adalah:
1. SPT 1770S
2. SPT 1770SS
3. SPT 1770

E-Filing dapat diisi melalui form SPT langsung di web E-Filing, atau melalui e-SPT (SPT elektronik).

Cara menggunakan e-Filing adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan e-FIN (nomor identitas elektronik) di KPP terdekat, dengan cara:
a. Datang ke KPP terdekat, membawa asli dan fotocopy NPWP & KTP;
b. Mengisi Formulir Permohonan e-FIN;
c. Proses e-FIN 1 hari dan dapat diambil di KPP.

2. Mendaftar secara online, di website DJP: mengisi NPWP, e-FIN, email, dan no.HP
a. Pastikan email dan nomor HP yang dimasukan pada form registrasi valid;
b. Wajib Pajak akan menerima username, password dan link aktivasi e-Filing melalui email;
c. Klik link tsb untuk mengaktifkan akun e-Filing;

3. Login ke e-Filing dengan NPWP dan password;
a. Pilih jenis SPT yang hendak disampaikan;
b. Isi SPT secara online
c. Jika status SPT kurang bayar, lakukan pembayaran dan masukan kode NTPN ke aplikasi e-SPT;
d. Meminta kode verifikasi untuk penyampaian SPT;
e. Menerima kode verifikasi melalui email atau SMS;
f. Menandatangani e-SPT dengan mengisi kode verifikasi;
g. Mengirim e-SPT melalui menu yang disediakan;
h. Menerima bukti penerimaan elektronik.



(c) Pajak.go.id

Jumat, 05 Februari 2016

Video: Setting Parameter

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------


Berikut ini video singkat yang memperlihatkan Setting Parameter SPRS PPH21:



Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >> 

Setting Parameter

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------


Sebelum Anda memulai bekerja pada worksheet PPH karyawan, Anda perlu melakukan setting Parameter ada pada tab ‘Parameter’. Setting ini berguna agar perhitungan PPH21 benar-benar sesuai dengan keadaan atau kondisi perusahaan Anda.

Setting tersebut meliputi:
·         Tahun pajak: tahun fiskal pajak berjalan.
·         Data Bukti Potong 1721 A1: informasi mengenai NPWP dan nama pemotong pajak, serta tanggal bukti potong 1721 A1. Catatan: input NPWP tanpa titik/ strip.

·         Tabel Status: berisi setting data besaran PTKP yang berlaku, sesuai dengan peraturan perpajakan.
·         BPJS TK: berisi setting persentase BPJS Ketenagakerjaan baik yang menjadi tanggungan karyawan dan tanggungan perusahaan.

ü  JKK, JKM, JHT Karyawan: isi dengan % JHT yang menjadi tanggungan karyawan, sebagai pengurang penghasilan bruto karyawan.
ü  JKK, JKM, JHT Perusahaan: isi dengan % JKK & JKM yang menjadi tanggungan perusahaan, sebagai penambah penghasilan bruto karyawan.
ü  JP Karyawan: isi dengan % Jaminan Pensiun yang menjadi tanggungan karyawan, sebagai pengurang penghasilan bruto karyawan.
ü  Max. Gaji JP: isi dengan maksimal gaji sebagai dasar perhitungan Jaminan Pensiun, sesuai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
·         BPJS Kesehatan: berisi setting persentase BPJS Kesehatan baik yang menjadi tanggungan karyawan dan tanggungan perusahaan.
ü  BPJS Kesehatan Karyawan: isi dengan % BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan karyawan, sebagai pengurang penghasilan netto karyawan.
ü  BPJS Kesehatan Perusahaan: isi dengan % BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan perusahaan, sebagai penambah penghasilan bruto karyawan.Max. Gaji BPJS Kes: isi dengan maksimal gaji sebagai dasar perhitungan BPJS Kesehatan, sesuai ketentuan dari BPJS Kesehatan.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Senin, 01 Februari 2016

Software hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Februari 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT 2014. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT 2014 yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software original yang berbasis Microsoft Excel (TM) yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT 2014
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size 10MB)

BONUS: Cetak Slip Gaji dan form 1721A1 terintegrasi

Promo Februari 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.

Tata Cara Pemesanan >>

Rabu, 27 Januari 2016

Alur Proses Input dan Laporan

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

SPRS PPH21 dibuat sesimple mungkin agar user pemakai meminimalisasi penggunaan rumus dan kalkulasi. Semua sudah direncanakan dalam program/ aplikasi ini.





Proses terbagi menjadi 3:
1. One Time Setup
2. Proses Bulanan
3. Proses Tahunan

One Time Setup
Setting awal meliputi Setup Parameter yaitu Tahun Pajak, PTKP, BPJS TK, BPJS Kes, Metode PPH (Gross/ Gross up); Master Data yaitu Nama Karyawan, NIP-NIK-NPWP Karyawan, Status Karyawan, Bulan Masuk, Bulan Mulai BPJS.

Proses Bulanan
Meliputi input Data Payroll rutin, dan Data Payroll tidak rutin pada bulan berjalan, serta proses Closing, Download CSV masa, dan Print Slip Gaji.

Proses Tahunan
Pada dasarnya proses tahunan ini mirip dengan proses bulanan, hanya ada tambahan Download CSV  tahunan dan Print 1721A1. 

Tutorial SPRS PPH21 Youtube >> 

Keluaran dari SPRS PPH21 baik pada proses bulanan dan proses tahunan sudah dapat dicopy-paste secara instant ke E-SPT 2014. Hal ini memungkinkan efisiensi waktu, tenaga, dan pikiran untuk melakukan kalkulasi PPH21 karyawan.

Closing bulanan dan tahunan dilakukan dengan satu-klik pada tombol 'Closing', dan whoilaa.. Data pajak terhitung untuk maksimal 2000 karyawan Anda.

Terakhir, Anda bisa melakukan Print Slip Gaji dan Print 1721 A1 (tahunan). Untuk Slip Gaji dapat dilakukan kustomisasi sesuai keinginan pengguna

SPRS PPH21 merupakan jawaban dan solusi bagi perhitungan dan pelaporan PPH21 perusahaan Anda.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Tips-tips Instalasi SPRS PPH21

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT 2014.
-------------------------------------------------------------------------

• Untuk dapat menjalankan SPRS PPH21, macro harus diaktifkan. Pada saat masuk pertama kali, bila terdapat warning ‘Maaf! Macro harus disetting enabled..’, berarti setting macro di Excel belum diaktifkan. Aktifkan macro, dan ulangi kembali untuk membuka file.
• Harap memasukkan Nama Anda/ Nama Perusahaan Anda dengan benar karena tidak dapat diganti.
• Login ID berfungsi sebagai password Anda, jadi harap dicatat dengan baik. Login ID dapat diganti kemudian.
• Serial Number diperoleh pada paket pembelian, bersama dengan pengiriman software (melalui Email).

Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Senin, 25 Januari 2016

Panduan Instalasi dan Lisensi

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support E-SPT 2014.
-------------------------------------------------------------------------

SPRS PPH21 adalah produk asli/ original. Instalasi SPRS PPH21 sangat mudah. Karena bentuknya sebagai file Excel biasa (.xls), maka sebenarnya tidak memerlukan instalasi. File tsb bisa langsung dicopy di folder mana saja, dan bisa langsung dibawa dengan USB flashdisk. Support versi Excel yang lama (Excel 2003) dan sesudahnya.

Berikut cara instal dan lisensi SPRS PPH21:
1. Buka 'SPRS PPH21.zip'.
2. Extract file 'SPRS PPH21.xls' ke folder pribadi Anda atau USB flash disk.
3. Buka 'SPRS PPH21.xls'
4. Pada Windows 'Licence is not valid', klik 'Retry'
5. Pada Windows 'About', klik 'Buy'
6. Masukkan Nama Anda/ Nama Perusahaan, Login ID, dan Serial Number.
Harap memasukkan nama Anda dengan benar karena tidak dapat diganti.
Login ID berfungsi sebagai password Anda, jadi harap dicatat dengan baik. Login ID dapat diganti kemudian, sedangkan nama Anda tidak dapat diganti.
Serial Number didapatkan pada paket pembelian, bersama dengan pengiriman software-nya (melalui Email).

7. Muncul message, bahwa input Serial Number berhasil.
8. Jika ada pertanyaan simpan file? Klik 'Yes'
9. Selesai.

Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Jumat, 01 Januari 2016

Software hitung PPh21 Karyawan Mudah dan Ekonomis - Promo Januari 2016

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0852-1213-4737 (Kurniawan).  Support E-SPT 2014. Pusing menghitung PPH21 karyawan? Belum lagi memasukkan data ke E-SPT 2014 yang menjadi persyaratan semua perusahaan.

SPRS PPH21 adalah software yang berbasis Ms.Excel yang sederhana dan mudah digunakan.
Jika Anda bisa melakukan fungsi-fungsi dasar di Excel (open, save, copy, dan paste), Anda telah siap menghitung PPH21 karyawan Anda.
SPRS PPH21 memiliki fitur-fitur:
-sederhana dan mudah digunakan
-support ms.Excel 2003 atau lebih baru
-bahasa Indonesia
-support 2000 karyawan
-support E-SPT 2014
-perhitungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK,JKM,JHT, & JP)
-langsung menghasilkan data instant csv untuk diimport ke E-SPT
-software tidak memerlukan instalasi, dapat dibawa di USB flashdisk (size 9MB)

BONUS: Cetak Slip Gaji terintegrasi

Promo Januari 2016
Harga: Rp300,000
              Rp50,000,- saja. (hemat 83%)

Hubungi:
Kurniawan
Telp/SMS: 0852-1213-4737
WA: 0818-0868-7575
Email: sprs.production@gmail.com
Atau bisa mengisi form kontak di samping kanan halaman ini.