Senin, 21 Maret 2016

Metode Gross-up pada SPRS PPH21

Jual Software hitung PPh21 Karyawan Murah. Hub.0818-0868-7575 (Kurniawan).  Support ESPT / PTKP terbaru.
-------------------------------------------------------------------------

Kini, SPRS PPH21 dilengkapi dengan fitur Gross-up. Artinya SPRS PPH21 mendukung metode Gross-up dalam menghitung PPH 21 karyawan.

Dengan demikian ada 2 metode perhitungan PPH21 yg didukung oleh SPRS PPH21, yaitu metode Gross dan metode Gross-up. Apa perbedaan keduanya?

Metode Gross yaitu metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya.

Metode Gross-Up yaitu metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak, dimana besarnya tunjangan pajak tsb sama dengan jumlah pajak atas penghasilan karyawan.

Sebagai contoh sederhana, gaji karyawan A adalah Rp.1 juta. Pajak gaji Rp.50.000.

Metode Gross: A akan menerima bersih sebesar Rp.950.000. Pajak ditanggung karyawan, dengan cara memotong gajinya.

Metode Gross-up: A akan menerima penuh sebesar Rp.1 jt. Pajak akan ditanggung perusahaan/ pemberi kerja, sebagai biaya Tunjangan Pajak.

Pada pelaksanannya, perhitungan dengan Gross-up lebih kompleks, karena tunjangan pajak menjadi komponen penghasilan yg dihitung kembali pajaknya, sehingga pada akhirnya, jumlah tunjangan pajak sama dengan pajak terhutang.

Utk setting metode Gross/ Gross-up ada di tab [Parameter] SPRS PPH21.


Hubungi Kami >>
Informasi Produk >>
Tata Cara Pemesanan >>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar